Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR
Bayar Internet dengan Dana BOS
Rabu, 18 Januari 2012 – 04:24 WIB

Anggaran Internet Sekolah Ditahan DPR
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Jardiknas masih ditahan DPR. Selama setahun, anggaran yang dikelola untuk Jardiknas ini mencapai Rp 162 miliar.
Program Jardiknas selama ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pusetekom) Kemendikbud. Kapustekom Kemendikbud Ari Santoso mengatakan, pihaknya harus memutar utak dengan keputusan DPR yang menahan duit Jardiknas ini. "Dalam APBN, pos anggaran Jardiknas ini diberi tanda bintang (tanda tidak dicairkan dulu, Red)," ujarnya.
Ari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap DPR yang menunda dulu pengucuran dana untuk Jardiknas ini. Ketika diputuskan dana Jardiknas ditunda pencairannya, Ari menjelaskan pihaknya langsung putar otak. Dia mengatakan harus mencari alternatif pembiayaan.
Akhirnya, untuk sementara anggaran Jardiknas dipasrahkan ke masing-masing sekolah. Caranya, pihak sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk keperluan Jardiknas. Ari menuturkan, sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk membeli modem atau membayar langganan internet untuk kepentingan pembelajaran.
JAKARTA - Sambungan internet sekolah dalam rangka Program Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) tahun ini sedikit terganggu. Soalnya, anggaran
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Dorong Politeknaker Terus Berinovasi dalam Mencetak SDM Unggul dan Berkompeten
- Guru Swasta TK Hingga SMA Mendapat Dana Hibah Bulanan, Alhamdulillah
- BPIP dan Universitas Terbuka Siap Berkolaborasi dalam Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila
- Wakil Ketua MPR: UIN Mampu Bersaing Lahirkan Generasi Muda Indonesia yang Unggul
- Karnaval Merdeka Belajar 2023, Sinergi Budaya dan Pendidikan untuk Peradaban Maju
- Peringati Hardiknas, Greebel Ajak 6.000 Anak TK Senam Bareng