Anggaran Mobil Dinas Dipotong Untuk Beli Teknologi Pertanian
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membatasi pembelian mobil dinas untuk operasional jajaran kementeriannya baik di pusat maupun di daerah.
Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di kementeriannya dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.
"Kami moratorium beli mobil dinas. Tidak usah beli, charter saja. Dananya pakai untuk beli prasarana pertanian saja," tegas Menteri Amran dalam Dialog dengan Forum Rektor se-Indonesia di Universitas Indonesia, Makassar, Sulsel, Kamis (15/2).
Tahun ini pagu Kementerian Pertanian 2018 Rp 22,6 triliun.
Menteri Amran mengatakan, dari pagu tersebut anggaran untuk belanja sarana dan prasarana pertanian paling besar. Yaitu 85 persen sebesar Rp 19,3 triliun.
Selanjutnya, belanja pegawai hanya sebesar 10 persen.
"Selanjutnya baru belanja operasional dan belanja modal," imbuhnya.
Amran memastikan saat ini petani Indonesia sudah dilengkapi peralatan-peralatan canggih untuk produksi.
Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di? Kementan dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari
- Pupuk Subsidi Naik 100 Persen, Petani di Papua Selatan Ingin Tingkatkan Produktivitas