Anggaran Polri 2027 Turun, Komjen Wahyu Usul Duit Rp 3,6 T Digeser
jpnn.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pergeseran anggaran Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang dalam pagu anggaran Korps Bhayangkara Tahun Anggaran (TA) 2027.
Usulan disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Komjen Wahyu menjelaskan pagu anggaran Polri TA 2027 ditetapkan Rp 139,19 triliun.
Anggaran ratusan triliun tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 61,11 triliun, belanja barang sebesar Rp 30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 47,14 triliun.
Walakin, besaran pagu anggaran TA 2027 Polri tersebut turun sekitar Rp 6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran Polri TA 2026 yang sebesar Rp 146,05 triliun.
Dia menyebut penurunan anggaran tersebut turut berdampak pada dukungan belanja barang operasional.
"Beberapa kebutuhan yang mengalami kekurangan antara lain bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus) serta perlengkapan perorangan," kata dia.
Selain itu, terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel serta dukungan untuk penanggulangan bencana rusuh massa, dan pengamanan VVIP.
Polri mengusulkan pergeseran anggaran Rp 3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang dalam pagu anggaran Polri 2027 yang turun.
- Boni Hargens: Polri Katalisator Keamanan
- Sahroni Setuju Usul BNN soal Larangan Vape Lewat Perpres
- Boni Hargens: Polri Mampu Tangani Terkait Isu Black September
- Serdik Sespimmen Polri Dorong Mitigasi Karhutla Berbasis Masyarakat di Kotawaringin Timur
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Pengiriman 5,5 Gram Sabu-Sabu dalam Karburator Sepeda Motor
- 2 Polisi Ini Dipecat Tidak Hormat, Upacara PTDH Dipimpin Kapolresta Karawang
JPNN.com




