Anggaran PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemda Beda Versi, Guru Honorer Tagih Janji Nadiem
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah gerah dengan sikap pemerintah pusat dan daerah yang saling mengeklaim paling benar.
Menurut Nurul, sikap itu membuat para guru honorer menjadi bingung.
"Kami sudah berharap sekali diangkat tahun ini. Jangan bikin guru honorer galau begini," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (7/12).
Dia menceritakan mereka sudah bolak-balik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahkan beberapa kali ke Jakarta, demi memperjuangkan nasib guru honorer, baik yang sudah maupun belum lulus PPPK tahap I.
Begitu juga untuk tenaga kependidikan agar diberikan kesempatan tes PPPK 2022, turut mereka perjuangkan.
Sayangnya, kata Nurul Hamidah, informasi pemerintah pusat dan pemda tidak sinkron.
Menurutnya, pemerintah pusat mengeklaim gaji PPPK guru sudah masuk pagu dana alokasi umum (DAU) 2021.
Sementara, sebagian besar daerah mengeklaim tidak ada anggaran.
Pemerintah pusat dan pemda beda versi soal anggaran PPPK, sehingga membuat guru honorer bingung. Para guru honorer pun menagih janji Nadiem Makarim. Simak selengkapnya.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer