Anggaran untuk 1 Juta Guru PPPK Sudah Tersedia, Pemda Dipersilakan Ajukan Formasi Sebanyak-banyaknya

Anggaran untuk 1 Juta Guru PPPK Sudah Tersedia, Pemda Dipersilakan Ajukan Formasi Sebanyak-banyaknya
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terima kasih untuk para guru honorer kita yang selalu berjasa mencerdaskan bangsa. Semoga dapat mengikuti seleksi ini dengan baik,” ucapnya.

Adapun Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni  mengimbau pemerintah daerah segera memetakan dan menghitung jumlah guru PPPK yang dibutuhkan.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan menteri dalam negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” tegasnya. 

Adapun Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah. Menurutnya, pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPAN-RB.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. 

Suharmen menegaskan bahwa seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara tranparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.

 “Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya.(esy/jpnn)

 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana untuk gaji guru berstatus PPPK telah dialokasikan dalam APBN 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News