Anggito Curhat soal Kegagalan jadi Wamenkeu
Selasa, 07 Februari 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito Abimanyu mengungkapkan curahan hatinya (curhat) lantaran gagal menjadi Wakil Menkeu. Anggito menyampaikan curhatnya pada persidangan uji materi pasal 10 UU Kementrian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/2).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD itu Anggito bercerita bahwa Kementerian Keuangan mendapat tawaran dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengisi pos baru, yakni wamenkeu. Karena merasa mendapat tawaran jabatan yang lebih menantang, Anggito pun menyanggupinya. Apalagi masalah itu sudah dikonsultasikan dengan Sri Mulyani yang waktu itu menjabat Menkeu.
Sri Mulyani pun mendukung agar Anggito menjadi Wamenkeu. Pada akhirnya, Anggito mengaku diundang untuk bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Istana Negara. “Saya dijanjikan posisi wakil menteri keuangan,” kata Anggito.
Hanya saja, syarat menjadi Wamenkeu adalah PNS golongan eselon I A. Sementara Anggito saat itu masih Eselon I B. Namun saat golongan Eselon I A sudah diraih, ternyata Anggito tak pernah menduduki jabatan yang pernah dijanjikan itu. Lebih kaget lagi, karena ternyata yang menjadi Wamankeu adalah Anny Ratnawati, rekan sesama Anggito sebagai pejabat Eselon I di Kemenkeu. “Saya tidak diberitahu soal itu,” tandasnya.
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito Abimanyu mengungkapkan curahan hatinya (curhat) lantaran
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa