Anggito Heran Pemerintah Tidak Pro RUU BPJS

Anggito Heran Pemerintah Tidak Pro RUU BPJS
Anggito Heran Pemerintah Tidak Pro RUU BPJS
JAKARTA-Pakar ekonomi  dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,   Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, penetapan UU BPJS yang harusnya sudah dilakukan selambat-lambatnya dua tahun setelah UU SJSN ditelorkan hingga sekarang tetap molor.

"Saya tidak mengerti kenapa kok pemerintah terkesan membuat penetapan UU BPJS jadi molor. Saya juga heran, kalau Menkeu bilang dengan adanya BPJS akan mengganggu fiskal kita. Pemerintah jangan hanya lihat biaya saja, tapi lihat juga berapa besar manfaat yang akan diterima," beber Anggito dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus RUU BPJS, Rabu (12/1).

Ditegaskannya, BPJS tidak akan mengganggu posisi fiskal negara. Sebab, modal awalnya sudah ada dan tinggal ditetapkan saja. "Kalau saya jadi Menkeu, saya tidak perlu mikir panjang lagi. Kan badan pengelola asuransinya sudah ada, modalnya juga ada, jadi tinggal ditetapkan saja apakah BPJS jangka pendek atau jangka panjang," cetusnya.

Akan berbeda bila pemerintah ingin ada BPJS baru. Karena pemerintah harus menetapkan modal awal yang diambil dari dana APBN. Tapi itu juga tidak akan berpengaruh besar pada fiskal, lantaran setiap peserta diwajibkan mengiur.

JAKARTA-Pakar ekonomi  dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,   Anggito Abimanyu mengaku heran dengan keberatan pemerintah akan RUU Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News