Anggodo Tantang JPU Buktikan Penerima Suap
Selasa, 18 Mei 2010 – 14:30 WIB
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan yang ditimpakan kepadanya. Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (18/5) itu, kuasa hukum Anggodo Widjojo menyampaikan eksekpsi atas dakwaan jaksa pada persidangan sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang, Anggodo Widjojo meminta jaksa untuk membuktikan siapa penerima suap. Sebab, kata Bonaran, Jaksa Penuntut Umum, menjerat Anggodo Widjojo dengan pasal percobaan penyuapan terkait perkara pengadaan sistem komunikasi radio terpadu yang menetapkan Anggor Widjojo sebagai tersangka. Namun JPU sendiri tidak bisa menyebutkan penyidik atau pimpinan KPK atau siapa yang menerima suap tersebut.
Baca Juga:
"Dalam kasus suap tentunya harus ditemukan unsur penerima dan pemberi. Sehingga dalam kasus terdakwa Anggodo tidaklah bisa disebut sebagai kasus penyuapan, karena JPU sendiri tidak menyebutkan siapa penerimanya kalau Anggodo sebagai pemberi," tegas Bonaran Situmeang.
Dari dakwaan tersebut, lanjutnya, Anggodo hanya memberikan uang itu kepada Ary Muladi yang selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang yang disebut Julianto. Hingga sekarang belum bisa menyebutkan siapa Julianto tersebut. Dana dari Anggodo Widjojo tersebut, tambah dia, bukan diserahkan kepada penyelidik atau pimpinan KPK. Karena sebelumnya juga tidak terbukti kalau terdakwa pernah melakukan komunikasi atau pertemuan dengan unsur pimpinan KPK atau penyelidik.
JAKARTA- Anggodo Widjojo, terdakwa kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi pemberantasan korupsi menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan
BERITA TERKAIT
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha