Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan

Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan
Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisal HS.

Adapun HS ditangkap lantaran diduga menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono membenarkan informasi penangkapan terhadap anggota Densus berinisial HS itu.

"Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).

Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar enggan berspekulasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut merupakan personel lembaga burung hantu itu.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ucapnyan

Kombes Aswin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisal HS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News