Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Digerebek saat Pesta Sabu
Adlan Lubis diamankan di Mapolres Tebingtinggi usai pesta sabu bersama dua rekannya, Senin (25/6) petang. Foto: SOPIAN/SUMUT POS

jpnn.com, TEBING TINGGI - Adlan Lubis, oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerindra, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi saat pesta sabu-sabu, Senin (25/7) malam..

Adlan ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi bersama dua temannya.

Keduanya masing-masing, Ali (42) warga Jalan Cemara, Kelurahan Rambung dan Koko (41) warga Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang sedang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah, polisi segera melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Dedy Dharma SH, Selasa (26/6).

Saat digerebek, ketiganya didapati sedang asik mengkonsumsi sabu di bagian belakang rumah.

Selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa bong yang telah terpasang kaca tetes (pireks) berisi sabu.

Selain itu, 1 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu turut diamankan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan. Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita,” tukas Dedy Dharma.

Adlan Lubis, oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Partai Gerindra, ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi saat pesta sabu-sabu, Senin (25/7) malam..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News