Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Juga Ditangkap
Disebut Terima Suap dari Mochtar
Rabu, 22 Desember 2010 – 14:12 WIB
JAKARTA - Massa di bawah organisasi bernama Gerakan Penegak Keadilan (Gepeka) Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (22/12) siang. Mereka meminta KPK untuk tidak hanya menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, selaku pemberi suap terkait penghargaan Adipura dan pengesahan APBD 2010, tetapi juga menangkap penerima suap.
Ronny Pasya, Presiden Gepeka mengatakan, Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mestinya ikut diseret. Begitu pula dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bekasi, yang diduga menerima suap. "Kami tidak berpihak pada siapa pun. Kami melihat ketidakadilan di sini," katanya.
Baca Juga:
Menurut Ronny, Mochtar dijerat oleh KPK dengan beberapa pasal, antara lain pasal penyuapan. Dalam kasus penyuapan, kata dia, tentunya ada pemberi dan penerima suap. Namun Gepeka menyesalkan, sampai sekarang pihak penerima suap ternyata tidak pernah diperiksa oleh KPK, apalagi ditangkap.
"Mereka harus ditangkap juga dong! Kalau tidak ditangkap, lantas Mochtar menyuap siapa? Itu kan tidak adil," katanya. Karena itu, Gepeka meminta KPK membebaskan Mochtar dari dalam tahanan demi keadilan, setidaknya sampai ditemukan bukti yang cukup dan memungkinkan KPK menangkap pemberi serta penerima suap.
JAKARTA - Massa di bawah organisasi bernama Gerakan Penegak Keadilan (Gepeka) Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (22/12) siang.
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi