Anggota Polda NTT Bacok Tangan Calon Istri Hingga Putus

Anggota Polda NTT Bacok Tangan Calon Istri Hingga Putus
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG – Aparat Satreskrim Polres Kupang akhirnya membongkar modus kejahatan yang dilakukan Brada Oris Nomleni, 30, yang nekad membacok calon istrinya Isna Ifo Manune, 28.

Berdasarkan hasil interogasi Brada Oris Nomleni nekad membacok Isna Ifo Manune di tangan kiri hingga putus karena Isna mendesaknya untuk segera menikahinya secara dinas.

Pasalnya, meski belum menikah secara sah dan juga belum menikah secara kedinasan, namun Oris dan Isna sudah dikaruniai dua orang anak. Lebih dari itu, Oris ketahuan punya wanita idaman lain (WIL) di Atambua.

Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma yang dikonfirmasi Timor Express Minggu (18/9) via telepon selularnya mengatakan pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari tersangka Brada Oris Nomleni.

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan terhadap tersangka Oris Nomleni, dirinya nekad membacok calon istrinya Isna Ifo Manune karena dia didesak Isna untuk segera menikahi secara dinas. Pasalnya, meski sudah mendaftar untuk menikah secara dinas, namun karena tidak ada respon dari tersangka Oris, maka pendaftaran untuk menikah dinas dianggap kadaluarsa," jelas Kapolres Kupang.

Menurutnya, dari hasil interogasi bagi anggota Dit Pol Air Polda NTT itu diketahui kalau dirinya punya wanita idaman lain (WIL) seorang perawat di Atambua, Kabupaten Belu. Dan dari hubungan tidak resmi antara Oris Nomleni dan pacarnya di Atambua itu, kata Ajie, justru diketahui oleh korban Isna Ifo Manune.

Karena ketahuan punya WIL di Atambua, Isna mendesak supaya Oris segera menikahi dirinya secara dinas. Merasa didesak Oris nekad menebas tangan kiri Isna hingga putus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brada Oris Nomleni menebas korban Isna Ifo Manune di tangan kiri hingga putusan ketika korban sementara duduk di dalam rumah orang tuanya di kampung Laus, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (15/9) sekira pukul 19.30.

KUPANG – Aparat Satreskrim Polres Kupang akhirnya membongkar modus kejahatan yang dilakukan Brada Oris Nomleni, 30, yang nekad membacok calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News