Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit

Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit
Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Bripda Calvinus dipukul menggunakan batu dan kayu oleh tersangka pengedar ganja di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut. 

Pelaku pemukulan ialah ayah dan anak, MNR (51), dan MR (21) yang merupakan pengedar 10 kilogram ganja. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Mansos Nainggolan mengatakan bahwa kedua tersangka memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu.

Menurutnya, tersangka bahkan sempat ingin membacok Bripda Calvinus. 

Tidak hanya itu, kata dia, kedua tersangka juga mencoba merampas senjata petugas. 

"Namun, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," kata AKP Manson dalam rilisnya diterima di Medan, Sabtu (18/9). 

Menurut Manson, saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dia menjelaskan dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka di leher dan memar pada bagian belakang. 

Anggota Satresnarkoba Polres Madina Bripda Calvinus dihajar dua bandar ganja menggunakan kayu dan batu. Bripda Calvinus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News