Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit
jpnn.com, MEDAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, Bripda Calvinus dipukul menggunakan batu dan kayu oleh tersangka pengedar ganja di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut.
Pelaku pemukulan ialah ayah dan anak, MNR (51), dan MR (21) yang merupakan pengedar 10 kilogram ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Mansos Nainggolan mengatakan bahwa kedua tersangka memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu.
Menurutnya, tersangka bahkan sempat ingin membacok Bripda Calvinus.
Tidak hanya itu, kata dia, kedua tersangka juga mencoba merampas senjata petugas.
"Namun, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," kata AKP Manson dalam rilisnya diterima di Medan, Sabtu (18/9).
Menurut Manson, saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dia menjelaskan dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka di leher dan memar pada bagian belakang.
Anggota Satresnarkoba Polres Madina Bripda Calvinus dihajar dua bandar ganja menggunakan kayu dan batu. Bripda Calvinus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Perintahkan Jajaran Sikat Bandar Narkoba, Irjen Iqbal: Tindak Tegas, Walaupun Mati