Anggota Polri Bercelana Dinas Gantung Diri, Begini Penjelasan Polisi 

Anggota Polri Bercelana Dinas Gantung Diri, Begini Penjelasan Polisi 
Ilustrasi gantung diri. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, AMBON - Seorang anggota Polri yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) berinisial EJ bunuh diri pada 14 Oktobere 2021 lalu. 

Berdasarkan laporan dari Polres Maluku Barat Daya, EJ ditemukan tewas gantung diri di pohon kayu putih pada 14 Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat menduga korban mengakhiri hidupnya akibat depresi. 

"Itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya dia bunuh diri," kata Kombes Rum Ohoirat saat dihubungi di Ambon, Selasa (19/10). 

Sebelumnya, istri korban Sarah Kaary sempat melaporkan EJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maluku Barat Daya. 

Sebab, uang yang dikredit oleh EJ tidak diberikan kepada Sarah. 

Kemudian, EJ diketahui juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.

Menurut Rum, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Dwi Bachtiar Rivai memerintahkan Provost Polres memanggil EJ untuk dimintai keterangan. 

Anggota Polri yang masih bercelana dinas ditemukan tewas gantung diri. Begini penjelasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News