Anggota Polsek Sagulung Diduga Aniaya Calon Istri yang Tengah Hamil, Propam Turun Tangan

Anggota Polsek Sagulung Diduga Aniaya Calon Istri yang Tengah Hamil, Propam Turun Tangan
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniayanto saat memimpin pelaksanaan tes urine, Jumat (26/9). Foto: ANTARA/HO-Propam Polda Kepri

Selain itu, pelapor juga melayangkan laporan secara pidana ke SPKT Polda Kepri.

Menurut Eddwi, laporan terhadap oknum YA tersebut masih berproses di Paminal Polda Kepri untuk membuktikan dugaan pelanggarannya dan segera dilakukan sidang etik.

“Proses pemeriksaan masih berjalan, terbukti atau tidaknya masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Eddwi menekankan pihaknya berkomitmen untuk mendisiplinkan personel Polda Kepri dengan rutin melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) guna mencegah pelanggaran anggota Korps Bhayangkara.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, Propam Polda Kepri mencatat jumlah pengaduan terkait pelanggaran disiplin personel sebanyak 18 pengaduan, sedangkan periode Juli-Desember 2024 sebanyak 68 pengaduan.

Semenatra itu, pelanggaran etik pada periode yang sama tahun 2024 sebanyak 85 pengaduan, sedangkan periode Januari-Juli 2025 sebanyak 32 laporan. (antara/jpnn)

Propam Polda Kepri turun tangan memeriksa anggota Polsek Sagulung yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap calon istrinya yang tengah hamil


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News