Anggota Polsek Sagulung Diduga Aniaya Calon Istri yang Tengah Hamil, Propam Turun Tangan
Selain itu, pelapor juga melayangkan laporan secara pidana ke SPKT Polda Kepri.
Menurut Eddwi, laporan terhadap oknum YA tersebut masih berproses di Paminal Polda Kepri untuk membuktikan dugaan pelanggarannya dan segera dilakukan sidang etik.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, terbukti atau tidaknya masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Eddwi menekankan pihaknya berkomitmen untuk mendisiplinkan personel Polda Kepri dengan rutin melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) guna mencegah pelanggaran anggota Korps Bhayangkara.
Selama periode Januari hingga Juli 2025, Propam Polda Kepri mencatat jumlah pengaduan terkait pelanggaran disiplin personel sebanyak 18 pengaduan, sedangkan periode Juli-Desember 2024 sebanyak 68 pengaduan.
Semenatra itu, pelanggaran etik pada periode yang sama tahun 2024 sebanyak 85 pengaduan, sedangkan periode Januari-Juli 2025 sebanyak 32 laporan. (antara/jpnn)
Propam Polda Kepri turun tangan memeriksa anggota Polsek Sagulung yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap calon istrinya yang tengah hamil
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pemuda Merampok Emas dan Aniaya Bu Nurwati
- Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
- Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
- 4 Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus Divonis Hari Ini
- Brigadir Rizka Sintiani Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kematian Suaminya
- 2 Remaja di Karawang Korban Salah Sasaran Pelaku Tawuran, Sahroni: Ini Bukan Lagi Kenakalan
JPNN.com




