Angka Kehadiran ASN Sulut Dilaporkan ke Kemenpan RB
jpnn.com, MANADO - Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, mulai melaksanakan tugas terhitung hari ini, Kamis (21/6).
Kehadiran seluruh ASN hari ini dilaporkan masing-masing pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara online.
“Kehadiran ASN di apel perdana akan dilaporkan kepada MenPAN-RB, hari ini, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id, sebagaimana surat KemenPAN-RB tertanggal 7 Juni 2018,” terang Kabag Humas Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) Henri Palit.
Laporan kehadiran ASN di apel perdana menurut Palit, adalah untuk penegakan disiplin aparatur dan optimalisasi pelayanan publik.
“Dan tentunya ASN yang tidak hadir tanpa surat keterangan di apel perdana, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Palit. (esy/jpnn)
Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), kecuali para tenaga pendidik, telah mulai bertugas
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024