Angkasa Pura I Mulai Proyek Pengembangan Bandara Makassar

Angkasa Pura I Mulai Proyek Pengembangan Bandara Makassar
PT Angkasa Pura (AP) I. Foto Ist

jpnn.com, MAKASSAR - PT Angkasa Pura I (Persero) telah memulai pengerjaan proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menyusul diserahkannya surat perintah kerja kepada PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai mitra kontraktor pada Jumat (15/2) lalu.

Proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang dilakukan mitra kontraktor WIKA yaitu perluasan terminal penumpang domestik eksisting ke sisi selatan, gedung parkir, dan akses jalan utama terminal di mana beberapa pekerjaan ini masuk ke dalam pengembangan Tahap I Paket I, sesuai masterplan pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Proyek pengembangan yang dilakukan mitra kontraktor WIKA ini dimulai sejak diberikannnya surat perintah kerja pada 15 Februari 2019 dengan target selesai pada April 2021," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Pada proyek pengembangan ini, terminal eksisting akan diperluas dari yang saat ini hanya 51.815 meter persegi dengan kapasitas 7 juta penumpang per tahun menjadi 144.480 meter persegi dengan kapasitas 15,5 juta penumpang per tahun.

Proyek pengembangan Tahap I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ini terdiri dari 2 paket pekerjaan, yaitu Paket 1 yang terdiri dari pekerjaan revitalisasi terminal eksisting, perluasan terminal eksisting sisi selatan, gedung parkir, akses jalan utama terminal.

Kemudian paket 2 yang terdiri dari pekerjaan pembangunan apron selatan dan apron timur beserta infrastruktur penunjang.

Pengembangan Paket 1 dikerjakan oleh WIKA dengan nilai Rp 2,6 triliun.

Sedangkan mitra kontraktor pengembangan Paket 2 dengan nilai proyek sebesar Rp 464,2 miliar ini masih dalam proses penetapan di mana nantinya kapasitas apron akan bertembah menjadi 37 parking stand dari jumlah saat ini yang hanya 34 parking stand.

Proyek pengembangan Tahap I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ini terdiri dari 2 paket pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News