Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses
Sabtu, 09 Februari 2013 – 14:03 WIB
LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir Jo diproses, Jumat (8/2). Informasi dari korban dan saksi-saksi dari warga, oknum anggota Polsek Daik itu yang melakukan pemukulan Fahrul Ansyori, mahasiswa asal Centeng, Desa Limbung, Lingga Utara. "Tak sulit untuk mengungkap kasus ini. Oknum polisi itu pasti tahu ada perjudian cikoko (dadu) di Centeng. Kenapa dibiarkan. Kenapa marah mahasiswa membubarkan judi," ujarnya.
Koordinator aksi, Siswandi mengatakan, sebanyak 10 mahasiswa asal Lingga telah bertemu dengan korban, Fahrul Anshori yang sehari-hari statusnya Mahasiswa Unrika Batam. Selain dengan korban, juga bertemu dengan tokoh masyarakat dan warga. "Kita minta Polres Lingga memproses oknum polisi yang berbuat anarkis itu. Logikanya sebagai polisi harus berterimakasih pada korban dan teman-temannya yang membubarkan judi. Kenapa dia pula yang marah dan memukul korban,"kata Siswandi.
Kata dia, permasalahan ini harus dijelaskan secara jelas ke masyarakat sehingga tak ada berita simpang siur. Pasalnya, korban dan sejumlah saksi mata menyatakan oknum polisi itu yang memukul. Namun, di media massa, Brigadir Jo membantah ikut melakukan pemukulan dan hanya melerai.
Baca Juga:
LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir