Anies Mau Tutup Alexis Pakai Perda, Begini Tanggapan Ahok
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak bisa menutup begitu saja suatu tempat hiburan.
Pasalnya, harus ada bukti bahwa ada dua kali penggunaan narkoba di tempat hiburan itu.
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan hal itu terkait janji calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menutup Hotel Alexis.
Janji itu pertama kali disampaikan Anis pada saat debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum DKI pada 13 Januari 2017.
"Saya selalu katakan kalau enggak ada bukti, saya enggak bisa tutup. Kalau narkoba ketangkap dua kali, ya udah tutup ya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Terkait Anies menyebut penutupan Alexis akan dilaksanakan dengan mengacu peraturan daerah, Ahok mengatakan, hal itu sulit dilakukan.
"Makanya kalau sesuai perda, ya enggak bisa tutup. Tapi, kalau Pak Sandi, Pak Anies mau tutup (Alexis), ya tunggu dia aja," ucap Ahok.
Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies-Sandi pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak bisa menutup begitu saja suatu tempat hiburan.
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya