Anji Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Polisi dan Dokter Jadi Saksi

Anji Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Polisi dan Dokter Jadi Saksi
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Anji ditangkap aparat di sebuah studio kawasan Cibubur, Jakarta pada Jumat (11/6) lalu.

Saat menangkap mantan vokalis Drive itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

Pelantun Dia itu didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Saat ini, Anji menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (ded/jpnn)

Musikus Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/9).


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News