Anji Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Polisi dan Dokter Jadi Saksi

Anji Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Polisi dan Dokter Jadi Saksi
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/9).

Sidang yang digelar secara daring kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Alif Maruszama mengatakan sidang seharusnya menghadirkan empat orang.

Namun, baru 2 orang saksi yang hadir yakni dari kepolisian dan dokter yang merekomendasikan Anji agar direhabilitasi.

"Minggu depan dilanjutkan dengan saksi lain," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/9).

Menurutnya, 2 saksi lainnya akan hadir dalam sidang berikutnya.

Jadwal sidang kasus narkoba Anji selanjutnya dilaksanakan pada Rabu (29/9).

"Dari penangkap (saksi)," imbuh Alif Maruszama.

Musikus Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News