Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro
Senin, 04 Mei 2009 – 19:51 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada pukul 17.40 WIB ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. "Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin (4/5) siang.
"AA ditahan di sel tersendiri, tepatnya di rutan narkoba Polda Metro Jaya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iriawan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Antasari baru saja menjalani interogasi penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, Senin (4/5), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Antasari Azhar tepat pada
BERITA TERKAIT
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis