Antasari: Saya Mantan Ketua KPK, Tidak Mungkin Saya Lemahkan
Kamis, 18 Juli 2019 – 22:39 WIB
Dia mengatakan bagaimana mungkin kerja kalau tidak diawasi. Menurut dia, bukannya tidak percaya, namun dalam perjalanan manusia kalau berbelok tentu ada yang mengawasi dan mengingatkan.
“Kalau dibiarkan bagaimana? Apa pun bentuknya, perlu ada (Dewan Pengawas), terserah DPR dan pemerintah,” tandasnya.(boy/jpnn)
Selain UU KPK, Antasari mengatakan bahwa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga harus direvisi. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah persoalan uang pengganti tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan