Anwar Abbas Mengaku Tersenyum Melihat Label Halal Baru, tetapi Kalimatnya Lugas

Anwar Abbas Mengaku Tersenyum Melihat Label Halal Baru, tetapi Kalimatnya Lugas
Wakil Ketum MUI Anwar Abbas mengomentari tampilan label halal baru yang diterbitkan Kemenag. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik label halal baru yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Anwar menilai label halal baru yang dikeluarkan oleh Kemenag lebih mengedepankan artistik dan budaya lokal tertentu ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.

"Banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan arab, tetapi gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan," kata Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (14/3).

Pria kelahiran 15 Februari 1955 itu juga menilai logo baru ini tampaknya tidak bisa menampilkan sisi kearifan nasional. Namun, sebaliknya justru terjerumus dalam kearifan lokal terutama budaya Jawa.

"Di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi, tetapi hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini," ujar pria kelahiran Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, itu.

Buya Anwar mengaku hanya bisa tersenyum dan tidak bisa berbuat banyak terhadap label halal baru tersebut.

"Saya secara pribadi hanya bisa tersenyum sambil bergumam memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan, tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan," lanjutnya.

Dia mengungkapkan saat tahap pembicaraan awal pembentukan logo baru, ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan yaitu kata BPJPH, MUI, dan kata halal.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas memberikan pendapat soal label halal baru yang dikeluarkan Kemenag, simak kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News