Apa Maksud Panglima TNI Menginstruksikan Status Siaga 1?

Apa Maksud Panglima TNI Menginstruksikan Status Siaga 1?
Jajaran prajurit Kostrad TNI AD mendengarkan amanat Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). (ANTARA/HO-Puspen TNI).

Umumnya, kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang TB, prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.

Dia menegaskan bahwa penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit.

Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah merespons soal status siaga 1 TNI berdasarkan telegram Panglima TNI yang tengah beredar.

Kepada ANTARA, Sabtu (7/3/2026), dia mengatakan TNI memiliki tugas utama melindungi negara dan masyarakat dari ancaman negara asing.

"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," kata Aulia menjawab konfirmasi soal siaga 1 TNI.

Dia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk memeriksa kesiapan pasukan.

Namun demikian, saat ANTARA kembali memastikan tentang kebenaran status siaga 1 itu, dia tidak memberi jawaban.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sebut TNI perlu memberi keterangan jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik mengenai isu status Siaga 1.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News