Apa Maksud Panglima TNI Menginstruksikan Status Siaga 1?
Senin, 09 Maret 2026 – 02:02 WIB
Jajaran prajurit Kostrad TNI AD mendengarkan amanat Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). (ANTARA/HO-Puspen TNI).
Sebelumnya, beredar informasi di tengah masyarakat soal Telegram Panglima TNI dengan Nomor TR/283/2026.
Telegram itu berisi instruksi siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Terdapat tujuh poin instruksi yang tertera dalam telegram tersebut.
Salah satu poinnya yakni Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian.
Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.(ant/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sebut TNI perlu memberi keterangan jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik mengenai isu status Siaga 1.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Purbaya: Kelihatannya Perang Masih Panjang
- Bocoran Aria Bima soal Revisi UU Pemilu, Singgung Putusan MK soal Presidential Threshold
- DPR RI Minta Pengawasan WNA di Indonesia Diperketat
- Revisi UU Pemilu Harus Dirancang untuk Jangka Panjang, Bukan Demi Kepentingan Elite Politik
- Quo Vadis Pendulum Otonomi Daerah?
- Judol Internasional Beroperasi di Indonesia, Komisi I DPR: Ini Jadi Alarm Serius
JPNN.com




