Apakah Sekda Agus Pramono Juga Menyuap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko?

Apakah Sekda Agus Pramono Juga Menyuap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memperlihatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekda Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), dan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sosok Agus Pramono yang sudah menjabat Sekda Ponorogo 12 tahun menarik perhatian KPK. Apakah Agus juga menyuap Bupati Sugiri Sancoko?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News