Aparatur Desa Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 26 Agustus 2018 – 03:20 WIB
“Aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu wajib dilindungi program BPJS ketenagakerjaan agar mereka bisa lebih nyaman dalam bekerja karena sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.(fri/jpnn)
Aparatur desa kini bakal mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus