Apek Ditangkap Polisi Saat Tidur-tiduran di Musala

Apek Ditangkap Polisi Saat Tidur-tiduran di Musala
Tersangka Apek saat berada di Polres Tanjungbalai. Foto: pojoksatu.id

“Begitu mendapat informasi tersebut Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung bergerak ke lokasi keberadaan Apek dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan langsung membawanya ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (cr-1/pojoksatu)

Polisi Akhirnya berhasil meringkus tersangka penganiayaan saat asyik tidur-tiduran di sebuah musala di Jalan Rambutan, Tanjungbalai, Sumut, Jumat (26/6/2020) siang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News