Apes, Maling Bobol Rumah Orang Penting, Akibatnya Sangat Menyakitkan
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Gegara salah masuk rumah, maling berinisial SU (36) menerima kesakitan yang parah. Selain kena timah panas, dia juga bakal mendekam di penjara dalam waktu lama.
Warga Jalan Aneka, Taba Koji Kecamatan, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan itu ditangkap polisi karena membobol rumah anggota DPRD Musi Rawas Imawan Andriansyah.
Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Nangka Lintas RT.4 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
SU melakukan aksi jahatnya pada Minggu (18/9) sore, dan ditangkap pada Rabu (28/9).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan aksi pencurian terjadi saat korban bersama istri dan anaknya sedang pergi.
“Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, korban Imawan Andriansyah beserta istri dan anaknya keluar rumah. Mereka mengunjungi orang tuanya di Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas,” ungkap Harissandi.
Pulang dari Terawas sekitar pukul 20.00 WIB, korban melihat pintu samping telah dicongkel.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa barang-barang.
Gegara salah masuk rumah, maling berinisial SU (36) menerima kesakitan yang parah. Selain kena timah panas, dia juga bakal mendekam di penjara dalam waktu lama.
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Ini Komplotan Maling yang Menggasak Barang Elektronik 11 Sekolah di Batang
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Maling Beraksi di Lokasi Debat Cawapres, Wartawan Jadi Korban
- Pura-pura Jadi Pemulung, Mardianto Mencuri di Rumah Kosong