APKASI Minta Dana Percepatan Pembangunan Daerah
Rabu, 05 Juni 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah mengembalikan dana percepatan pembangunan daerah (DPPD) yang telah dihentikan sejak 2012. APKASI menilai penghentian tersebut justru membuat pembangunan infrastruktur dan percepatan ekonomi daerah mandek.
"Sejak DPPD ada pada 2007, daerah-daerah terutama kabupaten sangat terbantu dalam perbaikan infrastruktur," kata Bupati Kotawaringin Barat, H Ujang Iskandar, saat beraudiensi dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (5/6).
Menurut mereka, di hampir seluruh kabupaten, dana APBD-nya terserap untuk belanja pegawai. Akibatnya pembangunan infrastruktur daerah, saluran irigasi, pendidikan, kesehatan tidak tergarap maksimal karena keterbatasan anggaran. Masalah ini tertangani ketika pusat menggelontorkan dana DPPD pada 2007, sehingga daerah kabupaten bisa membangun jalan dan infrastruktur lainnya.
"Tapi kini dana tersebut sudah ditutup kerannya. APKSI mendukung kebijakan pemerintah untuk efisiensi, tapi kami memohon agar DPPD itu jangan dihentikan," tambah Ujang Iskandar yang diamini Bupati Cilacap, Bupati Kebumen, Bupati Cianjur.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah mengembalikan dana percepatan pembangunan daerah (DPPD) yang
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA