Aplikasi Teman Sehat, Lacak Pasien Covid-19 di Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi meluncurkan aplikasi Teman Sehat dalam upaya peningkatan manfaat teknologi informasi guna memberikan keamanan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Hj. Ade Yasin mengungkapkan peluncuran aplikasi ini adalah cara pihaknya dalam menunjukkan kepedulian terhadap keamanan, kesehatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Bogor.
"Karena itu kami yakin bermitra dengan perusahaan yang terus berupaya untuk membangun aplikasi terdepan yang berguna untuk menekan penyebaran virus Covid-19, serta membantu negara untuk membangun ekonomi kembali adalah hal yang tepat," katanya saat penandatanganan kerja sama dengan Achiko AG selaku pengembang aplikasi, Rabu (9/9).
Aplikasi Teman Sehat ini adalah sebuah ekosistem yang menggabungkan Contact Tracing (Penelusuran Kontak), Pengujian juga Pembayaran.
Fitur Penelusuran Kontak ini mencatat interaksi warga di mana pun mereka aktif selama periode Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mengetahui secara tepat dan otomatis ketika ada warga yang telah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19, sehingga dapat cepat mengatasi secara efisien.
"Fitur ini selaras dengan program Pancakarsa guna hadirkan Bogor Sehat, yang akan mendata warga dengan cakupan luas, tanpa dipungut biaya, baik bagi warga maupun pelaku bisnis," tambah Ibu Bupati.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan Fitur Pengujian untuk mengunggah Sertifikat Digital hasil tes Covid-19 yang hanya dapat diterbitkan dan dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit, klinik atau laboratorium mitra.
Aplikasi Teman Sehat ini adalah ekosistem yang bisa melacak pasien Covid-19 di suatu daerah dengan cakupan yang luas
- Pemkab Bogor Buka Pendaftaran PPPK, 4.327 Formasi Disiapkan
- PPPK 2023, Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi
- Pemkab Bogor Mengajukan 2.909 Formasi PPPK Guru
- Ribuan Guru Sudah Diangkat ASN PPPK 2022, Ada yang Tidak Memenuhi Syarat, Sabar ya
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pemkab Bogor Menjamin Pencairan THR untuk PNS dan PPPK tidak Terlambat