Apresiasi Langkah Kejagung, Pakar: Penjara tak Buat Koruptor Jera
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, melihat langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar pengembalian kerugian negara disebabkan karena penjara tidak membuat koruptor jera. Selain itu, negara perlu uang untuk menjalankan program-program kerakyatannya.
“Seringkali pemidanaan penjara terhadap koruptor tidak membuat jera, karena di samping koruptor bisa keluar masuk sel karena fasilitas baik berobat kesehatan maupun alasn lain, juga hukuman penjara itu tidak mrmbuat jera bagi calon-calon atau koruptor baru,” ungkap Abdul Fickar.
Pendapat ini disampaikan Abdul Fickar menanggapi hasil survei LSI Denny JA, yang menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga yang paling dipercaya publik (61 persen). Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (60 persen) dan Kepolisian (54,3 persen).
Salah satu hal yang menyebabkan kepercayaan tinggi dinilai karena masyarakat senang dengan langkah Kejagung yang mengejar pengembalian kerugian dari tangan koruptor.
Abdul Fickar mengatakan, penyitaan aset koruptor dalam rangka mengembalkan kerugian negara menjadi pilihan penting.
"Jika mungkin koruptor itu dimiskinkan karena sudah mengambil jatah rakyat melalui program-program negara untuk kesejahtraan rakyat, dengan mengambilnya untuk kepentingan sendiri," kata dia. (dil/jpnn)
Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung tinggi karena masyarakat senang dengan langkah Kejagung yang mengejar pengembalian kerugian dari tangan koruptor
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Terungkap Kelakuan Andri Mulyono dalam Pengadaan Motor Listrik BGN, Ada Pertemuan dengan Lodewyk Pusung
- Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya terkait JC, Krisna Murti Singgung 26 Nama Tokoh
- Kejati Jabar Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wabup Indramayu
- Modus Licik Korupsi di BGN Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster
- Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
- Kejagung Ungkap Dua Modus Besar Dadan Hindayana Cs Garong Anggaran BGN
JPNN.com




