Apresiasi Program PTSL, Ibnu: Jangan Sampai Sertifikat Dipakai untuk Hal Merugikan

Apresiasi Program PTSL, Ibnu: Jangan Sampai Sertifikat Dipakai untuk Hal Merugikan
Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin di Queen of South Resort, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/1). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi fokus DPR RI.

Hal ini yang menjadi fokus utama dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI.

"Kita patut apresiasi kinerja BPN yang berusaha mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia dengan cakupan yang sangat luas," ujarnya di Queen of South Resort, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/1).

Menurut Ibnu banyak persoalan pertanahan yang selalu muncul di tengah masyarakat akibat perkembangan teknologi.

"Ini menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh BPN untuk segera mencari solusi, salah satunya dengan program PTSL ini," ujarnya.

Selain itu, Ibnu juga menegaskan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk daerah dengan capaian PTSL yang tinggi hingga saat ini. 

"Alhamdulillah, di Yogyakarta ini program PTSL sudah 95 persen, semoga tidak lama lagi mampu memenuhi seluruh target yang sudah ditetapkan," paparnya.

Pencapaian tersebut menurut Ibnu patut diapresiasi. "Ini patut kita apresiasi, jangan sampai sertifikat yang sudah dibagikan kepada bapak ibu, dipergunakan untuk hal yang merugikan," tegasnya. (mcr18/jpnn)

Anggota Komisi II Ibnu Mahmud Bilalludin mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi fokus DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News