Apresiasi Terbitnya PMA Ditjen Pesantren, HNW: Kami Tunggu Tindak Lanjut Konkretnya

Apresiasi Terbitnya PMA Ditjen Pesantren, HNW: Kami Tunggu Tindak Lanjut Konkretnya
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi tahap akhir pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

HNW menilai, terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 yang menjelaskan struktur Ditjen Pesantren terdiri dari Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal, serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren, sudah sejalan dengan amanat UU Pesantren yang menempatkan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

HNW mengingatkan agar Ditjen Pesantren betul-betul adil dan mengayomi seluruh tiga jenis pesantren yang masuk dalam pengaturan UU Pesantren, yakni Pesantren yang mengkaji kitab kuning (Tradisional), Pesantren dengan sistem Muallimin (Modern), dan Pesantren yang memadukan Ilmu Umum dan Agama.

Dia pun mengusulkan agar struktur Ditjen Pesantren sudah mengakomodasi secara adil tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren Pasal 5 Ayat (1).

"Kemudian program awal Ditjen Pesantren nantinya perlu membuat forum bersama lintas pesantren dari tiga jenis pesantren yang diakui UU Pesantren, semacam Mudzakarah dunia Pesantren, untuk menggali aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga rencana kerja yang disusun oleh Ditjen Pesantren bisa tepat dan bermanfaat. Selain orientasi untuk memperjuangkan pemisahan Anggaran Abadi Pesantren dari Anggaran Abadi Pendidikan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Ditjen Pesantren, begini harapannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News