April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan

April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan
April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan
JAKARTA- Badan Pertahanan Nasional melansir saat ini terdapat 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) per Maret 2010, lahan-lahan tersebut  di antaranya merupakan lahan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun belum dimanfaatkan hingga waktu tertentu, dan lahan yang telah mendapat ijin lokasi namun belum bersertifikat.

Kepala BPN, Joyo Winoto menjelaskan ke depannya BPN akan menertibkan lahan-lahan terlantar tersebut, untuk kepentingan budidaya pertanian. "Untuk itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar," katanya kepada wartawan, Senin (22/3).

Dikatannya, dalam PP tersebut diatur mengenai 'Pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan pembangunan rakyat.' Salah satu program pemerintah terkait payung hukum ini adalah, Food Estate. "Presiden Yudhoyono memerintahkan BPN RI untuk menertibkan tanah-tanah terlantar dan mendayagunakannya," katanya.

Dari besaran lahan terlantar tersebut, Propinsi Sulawesi Selatan merupakan propinsi dengan area lahan terlantar terluas di seluruh Indonesia, yakni mencapai 1.277.257 hektar. Menyusul Propinsi Kalimantan Tengah dengan luasan lahan terlantar 1.140.048 hektar, dan Propinsi Riau seluas 1.121.613 hektar. Kebanyakan lahan terlantar tersebut merupakan lahan perkebunan.

JAKARTA- Badan Pertahanan Nasional melansir saat ini terdapat 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News