April Andhika dan Arman Pohan Terancam Hukuman Mati
Kamis, 21 Mei 2020 – 01:59 WIB
Selanjutnya tersangka AP membawa mobil korban dan menjualnya seharga Rp59 Juta dan memberikan Rp200 Ribu kepada tersangka AAH sebelum melarikan diri.
BACA JUGA: April Andhika Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Tewasnya Goh Ahen
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka AAH, sementara tersangka AP masih dalam pencarian, demikian Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.(antara/jpnn)
April Andhika dan Arman Pohan, pelaku pembunuhan sadis terhadap Henri, 28, yang jenazahnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, pada Jumat (15/5), terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan
- Erick Thohir Ajak Gen Z Sumut Melek Literasi Digital dan Peduli Kesehatan Mental
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara