Aptrindo Sebut Kebijakan Truk ODOL di Jabar Membingungkan Pengusaha 

Aptrindo Sebut Kebijakan Truk ODOL di Jabar Membingungkan Pengusaha 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda berharap penerapan zero ODOL bisa berlaku pada 2025, bukan 2026. Foto: Humas Kemenhub.

Pengemudi sering terpaksa membawa muatan berlebih karena ongkos angkut yang tidak mencukupi biaya operasional jika sesuai aturan. 

Larangan ODOL ini menimbulkan dilema ekonomi bagi mereka.

Di sisi lain, industri logistik menghadapi masalah ketidakcukupan jumlah truk dan pengemudi yang memenuhi standar untuk menangani volume barang yang ada, setidaknya pada masa transisi.

Menurut Agus, jika KDM melarang truk ODOL melewati jalan-jalan di Jawa Barat pada 2 Januari 2026 mendatang, itu sama saja menghambat distribusi barang dari Jawa ke Jabodetabek dan Sumatera, demikian pula sebaliknya. 

Sebab, lanjutnya, pabrik-pabrik itu memproduksi barang tidak hanya untuk konsumsi lokal di satu provinsi saja, melainkan didistribusikan ke antar kota antar provinsi. 

“Nah, para pelaku usaha itu kan taunya zero ODOL ini baru mulai dijalankan pada 2027. Tetapi tiba-tiba ada kebijakan KDM yang akan melarang truk ODOL ini pada Januari 2026. Ini kan jelas-jelas akan merugikan para pelaku usaha,” katanya. 

Dia pun meminta pemerintah daerah menyelesaikan masalah ODOL dan membantu bagaimana program zero ODOL ini bisa berjalan dengan  sukses. 

Salah satunya,  melakukan peremajaan terhadap truk-truk yang sudah tidak layak lagi beroperasi. “Karena pajak kendaraan itu kan dinikmati oleh pemerintah daerah. Nah, harusnya hal-hal inilah yang harus dipikirkan KDM, yaitu pembatasan usia kendaraan dan beri subsidi untuk peremajaan truknya. Jadi, ada tahapan-tahapan awal dulu. Jangan tiba-tiba melarang truk ODOL masuk ke daerahnya,” ucap Agus.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM bakal menerapkan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Barat mulai 2 Januari 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News