Aptrindo Sebut Kebijakan Truk ODOL di Jabar Membingungkan Pengusaha 

Aptrindo Sebut Kebijakan Truk ODOL di Jabar Membingungkan Pengusaha 
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda berharap penerapan zero ODOL bisa berlaku pada 2025, bukan 2026. Foto: Humas Kemenhub.

Dia juga mengutarakan bahwa distribusi logistik itu tidak hanya dilakukan oleh truk-truk yang dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum saja, tetapi banyak juga truk milik perorangan. 

Sebab, truk yang dimiliki perorangan ini pada umumnya yang  mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok. 

“Nah, ini juga perlu dipikirkan dampaknya nanti terhadap naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Tetapi, jika KDM tiba-tiba melarang truk ODOL, itu sama saja menghambat distribusi sembako dari Pulau Jawa ke Jabodetabek. Dan siap-siap jika kendaraan ODOL tidak diizinkan melewati Jawa Barat, bisa dipastikan akan memicu lonjakan harga di daerah Jabodetabek,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan kesiapan KDM di lapangan saat menerapkan kebijakan pelarangan zero ODOL pada 2 Januari 2026 mendatang. 

”Apakah sudah siap pengawasannya di lapangan nanti? Intropeksi dululah, koordinasi dengan pemerintah pusat bagaimana cara pengawasannya. Jadi, jangan membuat statement-statement atau membuat edaran-edaran yang akhirnya berpengaruh terhadap gejolak di masyarakat. Karena, hal itu sudah pasti akan berpengaruh juga terhadap dunia bisnis,” tegas Agus. 

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) sudah menargetkan kebijakan zero ODOL ini akan mulai berlaku 2027. Pihak-pihak terkait sudah membentuk tim untuk merumuskan kebijakan khusus untuk merealisasi target tersebut.(mcr10/jpnn)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM bakal menerapkan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Barat mulai 2 Januari 2026.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News