Arahan Wapres untuk Menkeu dan Menag: Segera Anggarkan Pembebasan Lahan UIII

Arahan Wapres untuk Menkeu dan Menag: Segera Anggarkan Pembebasan Lahan UIII
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres

"Saya secara sadar mengawal proyek ini dan menghindari kontroversi politik. Kami juga ingin membuat semacam Interfaith Center agar UIII ini tidak ekslusif untuk umat Islam saja," kata Komaruddin usai melakukan rapat virtual dengan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/8).

UIII didirikan 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Statuta UIII dibuat pada 2019 berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2019, bersamaan dengan pengangkatan Wali Amanat dan pelantikan rektor UIII.

UIII membuka jenjang pendidikan pascasarjana (S2) dan doktoral (S3) untuk tujuh fakultas dan jurusan, yaitu Studi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Pendidikan, Ilmu Hukum, Ekonomi dan Keuangan Islam, Sains dan Teknologi serta Arsitektur. (antara/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin meminta Menkeu dan Menag menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan seluas 60 hektare untuk UIII.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News