Ariel Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 28 Juni 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari, Ariel belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6).
Baca Juga:
"Belum, Ariel masih di dalam," kata OC Kaligis saat diberondong wartawan soal rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap kekasih Luna Maya tersebut.
OC Kaligis tidak merinci penyebab mengapa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. Pengacara senior tersebut lebih memilih irit berkomentar ketika ditanya soal skandal video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari yang menghebohkan jagad selebriti Indonesia itu. (zul/fuz/jpnn)
JAKARTA- Nazriel Irham alias Ariel sudah sepekan menghuni tahanan Mabes Polri. Meski belum mengaku dengan peredaran video porno yang diduga kuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan