Arif Rachman Arifin Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta
Kamis, 23 Februari 2023 – 12:22 WIB
JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Arif Rachman Arifin dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, denda Rp 10 juta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hingga Setelah Lebaran
- Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Inilah 10 Imbauan Pemerintah untuk Pemudik, Catat!
- Polri Kirim Tim Kemanusiaan Untuk Bantu Korban Banjir Demak