Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas

Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino membela Menkumham Yasonna Laoly. Foto: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino mengajak publik tidak mudah terpengaruh kabar soal keluarga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berbisnis di lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Menurut Arjuna, belakangan ini beredar hoaks soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation.

Arjuna menyatakan itu melalui layanan pesan ke JPNN.com, Jumat (5/5), guna menanggapi kabar yang bermula dari penggalan video tentang pernyataan aktor Tio Pakusadewo soal patgulipat di penjara.

“Sebuah usaha atau bisnis bisa disebut monopoli ada syaratnya, harus disertai pembuktian baik secara structural evidence (bukti struktural) maupun conduct evidence (bukti perilaku). Jadi, tidak bisa asal tuduh,” ujar Arjuna.

Aktivis yang aktif menulis itu menegaskan monopoli mensyaratkan beberapa kondisi, antara lain, adanya penguasaan pasar, tingginya hambatan masuk pasar, hingga homogenitas produk/layanan yang memungkinkan pembentukan suatu kartel.

Menurut Arjuna, sudah banyak yayasan yang sejak lama berbisnis katering, koperasi, dan pelatihan keterampilan di area lapas. Menurut dia, pelaku bisnis itu pun bukan hanya Jeera Foundation.

“Artinya, pasarnya heterogen sehingga tidak bisa disebut monopoli. Jadi, tuduhan monopoli itu tendensius dan berbau politik”, tambah Arjuna.

Oleh karena itu Arjuna mengingatkan masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan tuduhan yang bersifat personal.

Ketua Umum GMNI Arjuna Putra Aldino membela Menkumham Yasonna Laoly soal tuduhan hoaks keluarganya terlibat bisnis di Lapas. Begini...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News