Arsyad dan Lili Ditangkap saat Berbuat Tidak Terpuji
Kamis, 18 Oktober 2018 – 09:03 WIB
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang menangkap dua pejudi bernama Arsyad dan Lili, Minggu (14/10).
BERITA TERKAIT
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai
- Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap
- Anggota Brimob Diserang Warga saat Membubarkan Perjudian
- Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat
- Sssst, Wulan Guritno Mendatangi Bareskrim Polri Selasa Malam, Begini Info dari Brigjen Adi