ART: Jaksa Agung ST Burhanuddin Fastabiqul Khairat dalam Penegakan Hukum
jpnn.com - Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mengacungi jempol terhadap kinerja Kejagung yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan penegakkan hukum, terutama pemberantasan korupsi.
Apresiasi disampaikan ART setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyetorkan uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan denda kepada bendahara negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang Rp 6,6 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dan hasil denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
"Kita kembali dipertontonkan bahwa Kejaksaan Agung memperlihatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6,6 triliun dari penyalahgunaan kawasan hutan," kata ART.
Sebelumnya, Jaksa Agung menjelaskan secara rinci uang yang diserahkan sejumlah Rp 6.625.294.190.469,74.
Uang Rp 4.280.328.440.469,74 yang diserahkan merupakan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Sementara, Rp 2.344.965.750,00 sisanya merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Tentunya sampai hari ini pihak Kejagung masih terus melakukan pengejaran uang hasil korupsi para bandit-bandit koruptor," ujar ART.
Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin Fastabiqul Khairat dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
- Bawa Kasus Febrie ke Penuntutan, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih Internal
- Tim 9 Kejagung Sebut Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Rampung
- Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
- Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Kejagung Buka Suara soal BAP Tan Kian tentang Aliran Uang Rp 40 Miliar
JPNN.com




