ART: Pengintegrasian NIB dan NOP Langkah Progresif

ART: Pengintegrasian NIB dan NOP Langkah Progresif
Anggota DPD RI periode 2019-2024 sekaligus Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha a.k.a ART. Foto: koleksi pribadi

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) menilai pemerintah mengambil langkah progresif dengan mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda).

NIB merupakan kode pengenal unik yang diberikan untuk setiap bidang tanah dalam rangka memastikan posisi geografis, batas-batas tanah, dan luasan fisik tanah telah terekam secara akurat dalam peta digital Kementerian ATR/BPN.

Sementara, NOP merupakan nomor identitas yang diberikan oleh Pemda melalui Bapenda untuk keperluan pemungutan PBB, yang berfokus pada nilai fiskal, subjek pajak, dan besaran setoran pajak harian atau tahunan.

Menurut Abdul Rachman, selama puluhan tahun, data pertanahan (Kementerian ATR/BPN) dan data perpajakan (Pemda) berjalan di jalur masing-masing (silo data) yang telah memicu berbagai masalah kronis di lapangan.

"Integrasi kedua basis data NIB – NOP ke dalam satu sistem terpadu membawa dampak positif yang masif bagi berbagai pihak," kata pria yang beken disapa dengan akronim ART itu di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Bagi masyarakat (wajib pajak), katanya, integrasi tersebut dapat memberikan jaminan bahwa tanah yang mereka bayar pajaknya secara hukum diakui letak dan ukurannya.

Selain itu, proses jual beli, balik nama kepemilikan tanah, dan pembaruan data pajak bisa berjalan otomatis secara paralel tanpa harus mengurus ke dua instansi yang berbeda, dan pembayaran PBB juga dihitung berdasarkan luasan fisik riil yang terekam di peta spasial sehingga dapat mencegah bayar pajak berlebih.

Adapun bagi Pemda, integrasi tersebut dapat menemukan objek-objek pajak tersembunyi yang belum terdaftar di database PBB, mempercepat terciptanya basis data nasional yang akurat untuk perencanaan tata ruang dan investasi, dan menghilangkan interaksi tatap muka yang tidak perlu melalui otomatisasi sistem.

Abdul Rachman Thaha (ART) menilai pemerintah mengambil langkah progresif dengan mengintegrasikan NIB denga NOP. Begini penjelasannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News