ART Yakin Kejagung Tegas Menindak Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK
jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak oknum jaksa terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan Abdul Rachman merespons pihak-pihak yang menyangsikan profesionalisme Kejagung dalam mengusut tuntas kasus jaksa yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten.
"Saya bisa memahami kerisauan sebagian kalangan akan prospek penindakan terhadap jaksa-jaksa yang kena OTT KPK. Kalangan tersebut tampaknya masih terhantui oleh skandal perobekan buku merah di KPK," kata Abdul Rachman, Selasa (23/12/2025).
Dia menyebut pada peristiwa perusakan barang bukti korupsi yang pernah terjadi di KPK itu, pelaku perobekan dikembalikan ke institusi asal mereka.
Namun, alih-alih dijatuhi sanksi berat, duri-duri dalam daging KPK itu justru dipromosikan ke jabatan tinggi dan dinaikkan pangkatnya. "Kejaksaan Agung, saya yakini tidak akan seperti itu," ucapnya.
Menurut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu, jaksa yang proses hukumnya dikembalikan ke Kejaksaan Agung oleh KPK, penyelidikannya dilakukan Kejagung, bahkan jaksa tersebut sudah ditetapkan tersangka.
Kasusnya berbeda dengan OTT KPK terhadap Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan bersama dua jaksa lainnya yang tetap diproses hukum oleh lembaga antirasuah itu.
Pada kasus Banten, katanya, jaksa yang kena OTT KPK dikembalikan ke Kejagung karena sebelumnya Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap yang bersangkutan.
Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) meyakini Kejagung tegas dalam menindak oknum jaksa terlibat korupsi, seperti yang kena OTT KPK.
- Uang Rp 42,54 M Disita Jaksa di Kasus Korupsi KPR Bank BUMN di Karawang
- Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Titipan Bupati Cilacap untuk Kapolresta, Dandim, Kajari, Ketua PN Terungkap di Sidang Korupsi
- Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga
JPNN.com




