Artidjo Pensiun setelah 18 Tahun di MA, Begini Kesannya

Artidjo Pensiun setelah 18 Tahun di MA, Begini Kesannya
Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dalam jumpa pers di MA, Jumat (25/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Artidjo Alkostar selama 18 tahun di Mahkamah Agung (MA) mengaku telah menangani 19.708 perkara, termasuk kasus korupsi Presiden Soeharto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News