Artis Berinisial BP Dipolisikan karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Minggu, 13 September 2026 – 12:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar
jpnn.com - Artis berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pudi Hermanto membenarkan informasi soal laporan tersebut.
Menurut Budi, laporan terhadap BP itu dilayangkan pada Sabtu (12/9) pagi. “Terkait dugaan TPKS,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
Hanya saja, Budi belum menjelaskan lebih detail mengenai laporan terhadap artis tersebut.
Budi pun belum mengungkapkan siapa yang melaporkan, korban, maupun kronologi perihal laporan tersebut.(jun/jpnn)
Artis muda berinisial BP dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian Kabel Tower Provider di Cicalengka Mengonsumsi Sabu-Sabu sebelum Beraksi
- Pengacara Desak Polda Metro Jaya Setop Perkara Ibu yang Dikriminalisasi Mantan Suami
- Pria di Probolinggo Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Bejat!
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Ditembak Mati karena Menyerang Polisi
- Eks Pimpinan Ponpes Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santriwati Terancam 15 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Satu dari Dua Begal Bercelurit di Kudus
JPNN.com




