Artis Sinetron Berinisial MR Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pemerasan
jpnn.com, JAKARTA - Artis sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan di Jakarta Pusat. Korban mengaku kerugian kurang lebih Rp 20 juta.
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," katanya.
Ia juga menambahkan, pelaku mengenal korban melalui media sosial (medsos) kurang lebih selama dua bulan.
"Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," kata Pengky.
Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kost yang terletak di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," katanya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di Instagram melalui akun @warungjurnalis. Dalam video tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial MR di wilayah Depok.
Artis sinetron berinisial MR dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan di Jakarta Pusat. Korban mengaku kerugian kurang lebih Rp 20 juta.
- Alasan JPU KPK Tolak Permintaan Kubu Sudewa Hadirkan Ketua DPRD Pati di Persidangan
- Terbukti Lakukan Tindak Pidana Fidusia, Konsumen FIFGROUP Cabang Bungur Divonis 8 Bulan Penjara
- Ada Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan
- Ada 2 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, 418 Personel Gabungan Disiagakan
- Ada Unjuk Rasa di 3 Lokasi Jakarta Pusat Hari Ini, 842 Personel Gabungan Disiagakan
- Ada Demo di 3 Titik Jakarta Pusat Hari Ini, 1.069 Personel Dikerahkan
JPNN.com




